Dana PEN untuk Proyek JIS-TIM Ditolak Sejumlah Fraksi, DPRD Setujui APBD-P DKI

Dana PEN untuk Proyek JIS-TIM Ditolak Sejumlah Fraksi, DPRD Setujui APBD-P DKI

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 27 Okt 2020 14:23 WIB
DPRD DKI Jakarta
Foto: DPRD DKI Jakarta. (Ilman/detikcom).
Jakarta -

DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta telah selesai membahas APBD Perubahan (APBD-P) 2020. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan putusan itu sudah final.

"Hasilnya (sudah) diketok," ujar Baco kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Meski demikian, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI ini mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa anggaran yang ada di APBD Perubahan DKI 2020. Menurut Baco, dalam perubahan APBD-P DKI 2020 itu ada keputusan untuk mencairkan dana cadangan dan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sempat ditolak oleh sejumlah fraksi lantaran ada alokasi untuk sejumlah proyek yang dianggap tidak prioritas seperti melanjutkan proyek Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aduh saya nggak hapal. Yang pasti itu dana PEN, cadangan daerah cair semua. Padahal sempat kita tolak," ucapnya.

Baco mengatakan, dana cadangan daerah yang akan cair sebesar Rp 1,4 triliun. Kemudian untuk dana PEN pada 2020 akan cair sebesar Rp 3,2 triliun.

ADVERTISEMENT

"(Dana cadangan daerah) Rp 1,4 triliun. (Dana PEN) Rp 3,2 triliun," jelas Baco.

Rapat pembahasan APBD-P ini diselenggarakan DPRD DKI bersama Pemprov DKI di Resort Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (26/10). Rapat tersebut merupakan lanjutan dari rapat di lokasi yang sama pada 19-21 Oktober. DPRD DKI berdalih rapat digelar di resort untuk mengindari penyebaran virus Corona (COVID-19).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan kepada anggota DPRD DKI Jakarta mengenai latar belakang keinginan untuk mencabut Perda Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah.

Menurutnya, pencabutan Perda itu dilakukan agar dana cadangan daerah bisa dicairkan, karena saat ini APBD DKI 2020 terdampak karena adanya pandemi COVID-19.

"Terkait dengan latar belakang yang melandasi Eksekutif melakukan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, perkenankan kami menyampaikan bahwa dampak COVID-19 sangat memukul perekonomian Kota Jakarta, sehingga berimbas pada penurunan penerimaan daerah," ujar Anies dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Menurut Anies, Pemprov DKI merencanakan target APBD DKI 2020 lebih dari Rp 82 triliun. Namun, hingga Selasa (8/9), APBD DKI baru mencapai Rp 35 triliun atau 41 persen saja.

"Dari rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2020 yang telah kita sepakati bersama dalam APBD sebesar Rp 82.195.994.476.363, pada kenyataannya sampai dengan 8 September 2020 hanya mencapai Rp.35.899.928.943.968,9 atau 41 persen," ucapnya.

Dengan target APBD DKI yang baru tercapai 41 persen itu, Anies menyebut perlu ada sumber dana lain. Salah satunya dari dana cadangan daerah yang saat ini berjumlah Rp 1,4 triliun.

"Sehingga sangatlah diperlukan mencari sumber pendapatan lain di luar target yang telah kita sepakati, yaitu di antaranya dengan melakukan pencairan dana cadangan daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.

"Berdasarkan angka 18 Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Dana Cadangan Daerah adalah dana yang disisihkan untuk mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran," katanya.

Kemudian, APBD DKI direncanakan mendapat tambahan dari dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 3,2 triliun. Dana PEN akan digunakan dalam pembiayaan proyek yang berhenti karena COVID. Beberapa di antaranya dialokasikan untuk melanjutkan proyek Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM).

"Tahun ini kita dapat Rp 3,2 T. Itu akan dipakai untuk 6 kegiatan. Ada infrastruktur, kebudayaan. Proyek-proyek yang ditetapkan di 2020 lalu karena COVID dia berhenti. Itu dibiayai dengan PEN ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik.

"Ada Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover," sambungnya.

Sejumlah fraksi tidak setuju, termasuk Golkar. Sekretaris F-Golkar DKI Judistira Hermawan menyarankan agar pembiayaan dua proyek itu bisa menggunakan dana lain, seperti dana commitment fee Formula E.

"Kalau untuk pembiayaan di luar pemulihan ekonomi masyarakat, seperti proyek JIS dan TIM, Fraksi Golkar berharap bisa dibiayai dari commitment fee Formula E saja, dalam situasi ekonomi sulit seperti sekarang, Pemprov DKI harus serius mengusahakan dana tersebut dikembalikan," ujar Judistira, Jumat (23/10).

Simak video 'Sri Mulyani Sebut Penyerapan Dana PEN di Daerah Masih Lamban':

[Gambas:Video 20detik]



(man/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads