Jaksa Agung: David Kabur Gara-gara Berstatus Tahanan Kota

Jaksa Agung: David Kabur Gara-gara Berstatus Tahanan Kota

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 16:32 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung benar-benar tidak mau disalahkan sendiri atas kaburnya koruptor kakap David Nusa Wijaya ke AS. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyalahkan pengadilan, kejaksaan dan kepolisian sekaligus."Supaya koruptor tidak kabur, pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian jangan suka melakukan pengalihan. Sudah ada di penjara, dialihkan ke tahanan kota," ujarnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2006).Pengalihan status menjadi tahanan kota, menurutnya, membuat David dengan mudah meloloskan diri ke luar negeri. "Coba dari pertama ditangkap terus sampai sekarang, dia nggak ke mana-mana," cetus pria yang akrab disapa Arman ini.Fokus Kejagung, lanjut dia, adalah melakukan eksekusi. Terhadap semua pihak yang membantu pelarian David, dia berpendapat itu adalah urusan polisi. "Kalau terlibat, jaksa, polisi, hakim, semua harus diusut," ujarnya.Agar peristiwa serupa tidak terulang, dia berpendapat perlunya dilakukan penambahan terhadap UU 31/1999 yang diubah dengan UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi."Pokoknya harus diusulkan di UU Antikorupsi, terdakwa perkara korupsi tidak bisa dialih-alihkan penahanannya," tandas Arman. (fay/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads