Polri Hanya Pegang Satu Paspor Milik Koruptor David
Jumat, 20 Jan 2006 16:30 WIB
Jakarta - Meski disebut-sebut punya dua paspor, Mabes Polri mengaku hanya memegang satu paspor milik koruptor kakap David Nusa Wijaya. Paspor ini dikeluarkan Kantor Imigrasi Tangerang."Yang dimiliki penyidik Mabes Polri hanya satu ini. Satunya lagi memang ada dengan nama yang sama, tapi fotonya bukan dia. Beda di bibirnya," kata Wakadiv Hunmas Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (20/1/2006).Namun Anton mengaku tidak mengetahui apakah paspor beda foto itu dipalsukan atau tidak. Dia menegaskan, paspor terbitan Kantor Imigrasi Tangerang inilah yang dipegang Mabes Polri sekarang. "Hanya satu ini yang dibawa David dan sekarang dipegang penyidik Polri," kata Anton.Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Mashyudi Ridwan menyatakan, David menggunakan dua paspor. Paspor pertama atas nama David Wijaya Ng lahir 16 November 1953 dengan masa berlaku 5 Juni 2005-5 Juni 2006. Sedangkan paspor kedua dikeluarkan Kantor Imigrasi Tangerang atas nama Ng Tjuen Wie lahir 27 September 1961 dengan masa berlaku 21 Oktober 2003-21 Oktober 2008.Sedangkan Polri memegang paspor David yang kedua dengan tanda tangan pejabat yang mengeluarkan paspor itu Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Kabul Priyono.
(umi/)











































