Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020. Sebanyak 100.359.152 orang terdaftar sebagai pemilih dalam DPT Pilkada 2020.
"Berikut rekapitulasi Penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Serentak 2020. Total pemilih DPT 100.359.152," ujar Komisioner KPU Viryan Aziz dalam keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Dari 100.359.152 DPT tersebut, 50.164.426 di antaranya laki-laki. Sedangkan 50.194.726 lainnya pemilih perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut sudah banyak berubah sejak diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juni 2020. Saat itu, tercatat ada 105.852.716 orang dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
KPU kemudian menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) pada 15 Juli-13 Agustus 2020 lalu. Dari sinkronisasi DP4 dan hasil coklit, KPU mencatat ada 107.801.389 orang pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Model A-KWK.
Data model A-KWK itu kemudian direkapitulasi berjenjang mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota dan provinsi. Hasilnya, ada 100.309.419 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selanjutnya, uji publik dilakukan. KPU pun menetapkan DPT Pilkada Serentak 2020 berjumlah 100.359.152.
"Selisih jumlah pemilih DPS dengan A-KWK berkurang 7.491.970, DPT dengan DPS bertambah 49.733," lanjutnya.
Seperti diketahui, Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember mendatang. Ada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.
(mae/gbr)