MA Akui 30% Hakim Nakal, Ada Istilah Anak Emas & Anak Perak

MA Akui 30% Hakim Nakal, Ada Istilah Anak Emas & Anak Perak

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 15:07 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengakui sekitar 30 persen hakim di setiap daerah terutama yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT), bermasalah."Kan itu sudah dari dulu diketahui terutama di kota-kota besar. Tapi juga merata, sekitar 30 persen di setiap daerah ada," kata Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Gunanto Suryono di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/1/2006).Gunanto menjelaskan, modus para hakim tersebut juga bermacam-macam. "Ada istilah anak emas dan anak perak," kata dia. Sayangnya Gunanto tidak merinci istilah yang cukup menarik itu.Selama ini dirinya juga melihat gejala-gejala adanya perilaku hakim yang bermasalah tersebut. "Kita usahakan untuk mengetuk hatinya. Kalau tidak bisa ya kita ketok kepalanya," ujar Gunanto.Modus perilaku hakim yang bermasalah itu memang banyak, namun biasanya tidak kelihatan. "Saya cuma lihat caranya tapi tidak melihat langsung," kata dia.Mengenai banyaknya hakim yang bermasalah itu, kata Gunanto, pihak MA akan melakukan rapat membahas masalah tersebut. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads