Salah Satu KTP Subur Atas Nama Bripka Tarwanto

Salah Satu KTP Subur Atas Nama Bripka Tarwanto

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 15:03 WIB
Semarang - Sebelum ditangkap di atas bus di Boyolali, Rabu (18/1/2006) lalu, tersangka teroris Subur Sugiarto alias Abu Mujahid alias Marwan sempat digeledah. Dalam penggeledahan itu ditemukan dua fotokopi KTP. Salah satu KTP itu atas nama anggota Polri. Bripka Tarwanto, demikian nama orang yang fotokopi KTP-nya ada di dalam tas Subur. Lelaki kelahiran Wonogiri 30 Maret 1958 itu bertugas di Kantor Samsat Wilayah Semarang II bagian Putor (Pungut dan Setor) STNK. "Masak iya? KTP saya ada di tas teroris? Kok bisa, padahal saya kenal dan tidak tahu sama sekali dengan dia (Subur), " kata Bripka Tarwanto asli kepada detikcom dengan nada penasaran. Berulang kali Tarwanto geleng-geleng kepala sambil terus tersenyum. Kadang ia juga tertawa keras. Tampaknya ia sama sekali tidak menyangka identitas dirinya dibawa salah satu tersangka teroris. Ia mengaku tak pernah meminjamkan KTP kepada siapa pun.Pernah transaksi dengan menggunakan KTP? "Pernah sih. Saya sudah empat kali jual mobil. Tapi saya sudah lupa siapa saja pembelinya. Transaksi lain, saya tidak pakai KTP," katanya ketika ditemui di kantornya, Jl. Ngesrep Timur Semarang, Jum'at (20/12006). Ketika ditunjukkan alamat 'Tarwanto' dalam fotokopi KTP di tas Subur, Tarwanto menyatakan ada perbedaan sedikit. Alamat pada fotokopi KTP yang dibawa Subur adalah Jl. Meranti Timur Dalam IV/124 RT 2/RW 3 Pucangsari, Banyumanik, Semarang. Sedangkan alamat sebenarnya adalah nomor rumah memakai huruf A."Nomor rumah saya 124 A. Tapi kalau di fotokopi yang dibawa teroris itu kan 124 saja. Mungkin dia tidak tahu kalau rumah saya pakai huruf A. Lha wong sejak 1990 alamat rumah saya tak pernah berubah," katanya dengan terbahak.Tahu dicecar masalah teroris, sejumlah petugas Samsat langsung mengerumuni Tarwanto. Sambil terbahak, mereka menyatakan tidak mungkin Tarwanto terlibat sedikit pun dalam hal terorisme. Berdasar informasi yang dihimpun detikcom, pada saat menggeledah isi tas Subur di Polsek Kartusuro, Sukoharjo, polisi menemukan sejumlah kaset, belati, dan dua lembar fotokopi KTP. Selain KTP Tarwanto, Subur juga membawa KTP atas nama Yuda Prata (lahir 29 Juni 1982), warga Desa Baru RT 2/ RW 4 Cilamaya Wetan, Karang. (nrl/)


Berita Terkait