Agung Laksono Diminta Tak Permainkan Kasus Trisakti Semanggi
Jumat, 20 Jan 2006 14:39 WIB
Jakarta - Keluarga korban kasus Trisakti dan Semanggi I dan II (TSS) hanya mendapat janji kosong. Keputusan DPR yang menyatakan kasus itu bukan pelanggaran HAM dijanjikan akan ditinjau kembali. Tapi rapat dan sidang DPR selalu gagal menjadwalkan pembahasan kasus itu."Ini adalah untuk kesekian kalinya ketua DPR gagal memenuhi janjinya pada korban dengan alasan yang tidak rasional," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid, dalam jumpa pers di kantor Kontras di Jalan Borobudur, Jakarta, Jumat (20/1/2006). Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (19/1/2006) kemarin melakukan rapat untuk membahas agenda Sidang Paripurna DPR, 24 Januari. Usman kecewa rapat Bamus batal membahas kasus Trisakti. Rapat paripurna DPR pada tahun 2005 juga gagal membahas kasus TSS. Padahal keluarga korban bersama Kontras berulangkali mengingatkan DPR baik lewat surat dan pertemuan langsung akan pentingnya peninjauan keputusan DPR tentang TSS. Dari sejumlah surat dan pertemuan itu, DPR berkomitmen meninjau rekomendasi DPR yang menyatakan kasus TSS bukan pelanggaran HAM. "Namun kasus ini tidak juga dibahas dalam sidang paripurna maupun Badan Musyawarah. Kami akan terus menagih janji DPR," tandas Usman. Sementara John Muhammad, dari Tim Penyelesaian Trisaksi 1998 mengingatkan Ketua DPR Agung Laksono tidak mempermainkan kasus itu. "Kami minta Agung Laksono untuk tidak mempermainkan masalah ini dengan alasan teknis prosedural dan janji yang kosong," kata John.
(iy/)











































