Penerbit Tabloid dan Majalah Syur Dipanggil Dewan Pers

Penerbit Tabloid dan Majalah Syur Dipanggil Dewan Pers

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 14:35 WIB
Jakarta - Pemanggilan penerbit Majalah Playboy edisi Indonesia oleh Dewan Pers akhirnya merembet ke pemanggilan pengelola tabloid dan majalah syur lainnya. Setelah penerbit Playboy dipanggil, Dewan Pers akan mengumpulkan para penerbit dan pengelola tabloid dan majalah esek-esek lainnya pada 25 Januari mendatang.Rencana tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers RH Siregar kepada wartawan di Gedung Dewan Pers lantai 7, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2006).Pemanggilan terhadap penerbit majalah dan tabloid syur tersebut, menurut RH Siregar, karena banyaknya permintaan dari masyarakat agar media-media semacam itu ditindak.Namun karena Dewan Pers tidak mempunyai kewenangan melarang atau menindak, maka yang bisa dilakukan adalah melakukan diskusi dan tukar pikiran."Acara akan dikemas dalam forum press gathering. Kami akan meyakinkan mereka mengenai aturan dan kode etik yang berlaku dalam jurnalisme" kata RH Siregar.Mengantisipasi maraknya peredaran majalah dan tabloid syur ini, RH Siregar mengusulkan perlunya dibuat UU Distribusi untuk meminimalkan dampak buruk di masyarakat dengan penerbitan media yang dianggap syur."Dengan dinamika yang ada saat ini perlu UU Distribusi. Soalnya memang ada orang yang perlu majalah seperti itu. Tapi kita harus aware dengan dampak negatif yang ditimbulkan," kata RH Siregar. (jon/)


Berita Terkait