5 Admin Medsos Provokator Pelajar Rusuh Demo Omnibus Law di DKI Ditangkap

5 Admin Medsos Provokator Pelajar Rusuh Demo Omnibus Law di DKI Ditangkap

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 15:06 WIB
Menjelang petang, massa aksi Tolak Omnibus Law yang digelar oleh PA 212 dkk di kawasan Patung Kuda mulai rusuh. Ini potretnya.
Massa pelajar yang rusuh saat demo di Patung Kuda. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus maraknya pelajar yang terlibat aksi anarkis di demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Jakarta. Polisi kini menangkap 5 admin media sosial dari grup STM se-Jabodetabek yang terbukti menghasut pelajar berbuat rusuh.

"Kami mengamankan 5 orang selaku admin yang selama ini mereka terus menyuarakan, menghasut, dan memprovokasi para pelajar ini datang ke Jakarta untuk melakukan aksi (rusuh) tadi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Nana belum memerinci terkait identitas kelima admin tersebut. Namun dia mengatakan kelima tersangka tersebut kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nana, kelima admin tersebut terbukti menyebarkan hasutan bagi pelajar terlibat aksi rusuh. Kelima admin tersebut memprovokasi pelajar untuk membawa barang-barang yang akan digunakan untuk berbuat anarkis.

"Untuk ajakan jelas ada dari admin itu, ada 5 admin yang selama ini mereka mempunyai akun STM se-Jabodetabek itu memang mengarah kepada menghasut, memprovokasi membawa setiap barang bukti yang ada, seperti batu, molotov, odol," tutur Nana.

ADVERTISEMENT

Hari ini sendiri bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Nana melakukan pertemuan dengan kepala sekolah STM se-Jabodetabek di Polda Metro Jaya.

Pertemuan tersebut digunakan untuk menyikapi maraknya pelajar yang turut serta dalam aksi demonstrasi yang berakhir rusuh. Nana juga mengungkapkan total kini ada 31 pelajar yang telah ditahan di Polda Metro Jaya terkait demo rusuh UU Cipta Kerja di Jakarta.

"Nah, dari 2.667 (orang diamankan), ada 143 orang yang menjadi tersangka dan 67 kami tahan. Dari 67 itu ada 31 orang pelajar," pungkas Nana.

(maa/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads