Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar berakhir menyusul status COVID-19 Makassar yang sudah masuk zona oranye. Kini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Makassar digantikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang baru dibentuk.
"Mulai hari ini kita berlakukan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Makassar menyusul berakhirnya masa kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Satgas kita bentuk berdasarkan rujukan dari Pemprov Sulsel," ujar Pj Walkot Makassar, Rudy saat memimpin Rapat Koprdinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Makassar, Senin (26/10/2020).
Menurut Rudy, berakhirnya masa tugas Gugus Tugas COVID-19 Makassar berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat yang telah menurunkan status Kota Makassar dari zona merah ke zona oranye yang diikuti surat edaran terkait berakhirnya masa kerja Tim Gugus Tugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gugus Tugas itu bekerja ketika dalam situasi darurat, sedangkan Satuan Tugas ini bekerja saat transisi menuju normal. Jadi, pengendalian COVID-19 tetap berjalan, bekerja bahu membahu, baik dengan TNI Polri, maupun stakholder lainnya," katanya.
Satgas Penanganan COVID-19 ini dipimpin langsung Rudy dan bertempat di Baruga Anging Mamiri. Rudy mengatakan Satpol PP menjadi ujung tombak dari penegakkan Perwali 51 dan 53 untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di Makassar.
"Demikian pula untuk penanganan masalah kesehatan itu melekat pada Dinas Kesehatan, termasuk OPD lainnya masing-masing bertugas melakukan penanganan COVID-19 sesuai dengan Tupoksinya. Jadi kita tidak perlu lagi menerbitkan regulasi baru, karena masing-masing urusan melekat di setiap OPD," jelasnya.
Sementara itu, Dandim 1408/BS Makassar Kol (Inf) Andriyanto mengingatkan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan meskipun status Makassar diturunkan statusnya ke zona oranye.
"Ini menjadi tantangan kita bersama untuk menjaga jangan sampai status kita kembali ke zona merah. Apalagi ke depan kita menghadapi momen libur panjang dan juga tahapan Pilkada yang berpotensi melahirkan terjadinya klaster baru" ujarnya.
(nvl/idh)