DPRD DKI bersama Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar rapat di Resort Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor, hari ini. Rapat tersebut akan membahas APBD Perubahan 2020.
"Betul (rapat kembali di Puncak bahas) APBD perubahan saja," ujar anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, saat dimintai konfirmasi, Senin (26/10/2020). Judistira menjawab apakah DPRD dan Pemprov DKI akan rapat kembali di Puncak hari ini.
Judistira mengatakan rapat tersebut akan diikuti Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sekda DKI saja. Rapat tersebut digelar hari ini pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi hanya untuk badan anggaran pagi ini jam 10, terus kemudian dilanjutkan dengan rapat pimpinan gabungan jam 2, jadi orangnya terbatas," ucap Judistira.
Judistira sendiri akan ikut dalam rapat ke Puncak sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Ia menyebut rapat hari ini tidak akan dihadiri banyak orang seperti rapat sebelumnya yang juga diikuti seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi DKI.
"Kalau Banggar itu TAPD dipimpin oleh Sekda, terus kemudian ya asisten-asisten. Nggak banyak seperti yang lalu-lalu melibatkan semua SKPD kalau (rapat) Banggar itu (tidak semua ikut)," jelas dia.
Sebelumnya, seluruh komisi yang ada di DPRD DKI melaksanakan rapat APBD Perubahan di resort Grand Cempaka. Ada sekitar 800 orang yang hadir dalam rapat tersebut, termasuk dari SKPD. Rapat tersebut digelar dari Senin, 19 Oktober, sampai Rabu, 21 Oktober 2020.
"Iya, semua komisi, pembahasan APBD Perubahan. Ada 800-an orang yang hadir dari Dewan dan SKPD," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, saat dihubungi, Rabu (21/10).
Para wakil rakyat DKI berdalih rapat digelar bersama Pemprov untuk mengantisipasi penularan virus Corona. Resort milik Pemprov DKI itu disebut memiliki ventilasi yang baik.
"Di Grand Cempaka (Megamendung, Kabupaten Bogor). Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebaran COVID," ucap Plt Sekretaris Dewan Hadameon Aritonang, Selasa (21/10).
Keputusan rapat digelar di resort dengan alasan untuk mengantisipasi Corona menuai kritik. Pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, mempertanyakan alasan pengalihan lokasi rapat tersebut.
Laura menyampaikan sejumlah catatan, salah satunya terkait jumlah peserta rapat yang disebut mencapai 800 orang. Menurutnya, meski lokasi yang digunakan besar, dengan jumlah peserta yang banyak tetap akan timbul kerumunan.
Laura menyebut DPRD perlu merinci kegiatan apa yang dilakukan serta bagaimana penerapan protokol kesehatan. Menurutnya, dalam kondisi saat ini di mana pun lokasinya perlu dihindari kegiatan yang berkerumun.
"Kalau dari DPRD kemudian bisa dijelaskan secara rinci agenda yang dilakukan di sana dan tujuannya jelas, publik ini kan bisa tercerahkan. Jangan sampai ini kan para pejabat publik, yang seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat jadi kalau pejabat publiknya aja bisa melakukan seperti ini jangan harap masyarakatnya kemudian melakukan kebijakan yang dilakukan pemerintah, ini akan lebih sulit untuk masyarakat sendiri percaya dengan kebijakan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan," ungkap Laura.
(man/elz)