Sebelumnya, bila UU Cipta Kerja tidak dibatalkan Presiden Joko Widodo, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar demonstrasi lagi. Aksi itu akan digelar pada 28 Oktober nanti.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga bakal menggelar demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Jokowi meneken UU Cipta Kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama, direncanakan tanggal 28 Oktober. Kalau Presiden menandatangani UU Cipta Kerja, pada saat itu, karena 29 Oktober tanggal merah, 31 Oktober hari Minggu, maka tanggal 1 November bisa dipastikan buruh-buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia. Sebanyak 20 provinsi lebih dari 200 kabupaten/kota," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (24/10).
(dnu/dnu)