Kenaikan TDL Jangan Buru-buru

Kenaikan TDL Jangan Buru-buru

- detikNews
Jumat, 20 Jan 2006 11:24 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar kenaikan tarif dasar listrik (TDL) jangan dilakukan terburu-buru. Pemerintah juga jangan menaikkan sebesar 100 persen, sebab derita masyarakat akibat kenaikan harga BBM masih belum selesai.Pemerintah memang berniat akan menaikan TDL pada triwulan pertama tahun 2006 ini. Usulan kenaikan TDL sendiri bervariatif. Untuk rumah tangga dengan beban 450 sampai 900 KV kenaikannya 10 persen, rumah tangga menengah di atas 900 KV kenaikan di bawah 100 persen, sedangkan untuk industri sebesar 100 persen."Kalau ada kenaikan, jangan terlalu tinggi dan jangan terlalu terburu-buru, meski itu domain pemerintah," pinta Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan usai menerima Raja Malaysia Sri Paduka Baginda yang Dipertuan Agong XII Tuanku Syed Sirajuddin di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (20/1/2006).Agung meminta, pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan TDL dengan persentase 100 persen bagi kalangan industri atau bisnis. Dia meminta agar masalah persentase itu dibicarakan ulang dengan Komisi VII DPR, karena kenaikan sebesar itu membebani masyarakat. (zal/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads