Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memberikan penghargaan kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Penghargaan itu diberikan atas kinerja dan pelayanan ketiga OPD tersebut selama masa pandemi COVID-19.
"Penghargaan untuk BPBD, Dinkes, dan RSUD ini sebagai ucapan terima kasih Kejari dan warga Kota Bogor dengan kontribusi atau pelayanan yang diberikan tiga instansi tersebut selama Pandemi COVID-19," ujar Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo, dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10/2020).
Adapun penghargaan tersebut diserahkan Kepala Kejari Kota Bogor Herry Hermanus Horo pada hari Jumat (23/10). Herry mengatakan selama pandemi sejak 7 bulan lalu, kontribusi dari BPBD, Dinkes dan RSUD sangat membantu Kejari Kota Bogor yang masuk dalam salah satu unit dengan resiko cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai dari proses pelayanan kesehatan, yakni rapid dan swab test hingga pada puncaknya saat ada 11 pegawai Kejari Kota Bogor yang terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kami sangat merasakan BPBD, Dinkes dan RSUD bekerja sama, bahu-membahu, mendukung kami melewati krisis ini, karena 11 orang positif dari jumlah sekitar 80 staf persentasenya sudah mencapai 10%. Terbukti teman-teman yang positif, sekarang sudah negatif dan senin depan sudah bisa bekerja kembali," jelasnya.
Herry mengakui ada kelalaian saat menerapkan protokol kesehatan di Kejari Kota Bogor. Tak ayal, pihaknya akan semakin memperketat penerapan protokol kesehatan, terutama di pelayanan tilang yang hampir setiap hari ramai pengunjung.
Setelah menutup pelayanan tilang selama enam hari, Herry mengatakan pihaknya kembali memberlakukan setiap pengunjung memasuki Disinfektan Chamber, kemudian petugas akan memberikan Hand Sanitizer.
"Di klaster perkantoran yang diperhatikan bukan hanya staf atau karyawan formalnya saja, tapi juga rekan yang membantu seperti petugas kebersihan, surat dan lainnya juga perlu perhatian lebih dari segi kesadaran dan bantuan alat kesehatan. Seperti masker dan hand sanitizer karena mereka juga kegiatannya padat," jelasnya.
Menurut Herry, saat ini pihaknya masih menerapkan Work From Home (WFH) dan setiap harinya jumlah pegawai yang masuk hanya 25%. Termasuk kewajiban sidang pun dilakukan secara virtual dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mengatur pegawai esensial dan non esensial. Semuanya mengacu sesuai yang diatur dari pusat. Pesan saya tetap jalankan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, rajin cuci tangan," pungkasnya.
(ega/ega)