Seorang bocah berusia 4 tahun di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, dianiaya oleh paman dan bibinya. Orang tua bocah itu ternyata ditangkap karena kasus narkoba.
"Seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Yasir mengatakan bocah tersebut mengalami lebam di sekujur tubuhnya. Yasir belum menjelaskan motif paman dan bibi bocah itu melakukan aksi kejam tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam," ujarnya.
Dia menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, Kamis (22/10) malam. Polisi yang datang ke lokasi kemudian membawa bocah itu ke puskesmas.
Setelah membawa korban ke puskesmas, polisi mengarahkan kepala dusun dan para saksi membuat laporan ke Polsek Sunggal. Paman dan bibi bocah itu akhirnya menjadi tersangka.
Motif mereka melakukan kejahatan itu karena diduga kesal. Mereka mengaku kesal gara-gara anak tersebut pipis di celana.
"Iya (kesal gara-gara pipis di celana)," ungkap Yasir Ahmadi kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).
Ternyata, belakangan diketahui bahwa orang tua si bocah malang itu diduga terjerat kasus narkoba.
"Iya ditahan," imbuh Yasir mengonfirmasi.
Yasir belum menjelaskan secara detail orang tuanya itu ditahan di rumah tahan polisi atau lembaga permasyarakatan. Termasuk, apakah kasusnya sudah inkrah atau belum. Namun, Yasir menyebutkan kedua orang tuanya itu ditahan dalam kasus narkoba.
"Iya benar," sebut Yasir.