Seorang bocah berusia 4 tahun di Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, dianiaya oleh paman dan bibinya. Orang tua bocah itu ternyata ditangkap karena kasus narkoba.
"Seorang balita berusia 4 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh paman dan bibinya," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Yasir mengatakan bocah tersebut mengalami lebam di sekujur tubuhnya. Yasir belum menjelaskan motif paman dan bibi bocah itu melakukan aksi kejam tersebut.
"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam," ujarnya.
Dia menyebut peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui dari kepala dusun setempat, Kamis (22/10) malam. Polisi yang datang ke lokasi kemudian membawa bocah itu ke puskesmas.
Setelah membawa korban ke puskesmas, polisi mengarahkan kepala dusun dan para saksi membuat laporan ke Polsek Sunggal. Paman dan bibi bocah itu akhirnya menjadi tersangka.
Motif mereka melakukan kejahatan itu karena diduga kesal. Mereka mengaku kesal gara-gara anak tersebut pipis di celana.