Motif paman dan bibi tersangka penganiaya bocah berusia 4 tahun di Sunggal, Deli Serdang, Sumut, diduga kesal. Mereka mengaku kesal gara-gara anak tersebut pipis di celana.
"Iya (kesal gara-gara pipis di celana)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi kepada detikcom, Sabtu (24/10/2020).
Kasus dugaan penganiayaan ini awalnya terungkap setelah kepala dusun di tempat tinggal bocah tersebut membuat laporan dugaan penganiayaan, Kamis (22/10) malam. Polisi kemudian mendatangi lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasir menyebut korban sudah dalam keadaan penuh lebam saat polisi tiba. Bocah itu lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan.
"Di lokasi kita temukan korban dengan sejumlah luka lebam," ujarnya.
Setelah korban dibawa ke puskesmas, polisi mengarahkan kepala dusun dan para saksi membuat laporan ke Polsek Sunggal. Laporan tersebut kemudian diproses dan berujung pada penangkapan tersangka.
"Iya betul (sudah ditangkap)," tuturnya. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
(idh/idh)