"Perlu ditelusuri lebih jauh siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, karena kuat dugaan hal tersebut dilakukan oleh jaringan. Demikian juga pemesan/pembelinya perlu diperiksa dan diproses hukum," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti lewat pesan singkat, Jumat (28/10/2020).
Selain itu, Poengky juga mewanti-wanti untuk adanya operasi gabungan menyelidiki peredaran senjata api tersebut. Dikhawatirkan senjata akan jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Perlu ada operasi-operasi gabungan yang bersifat reguler untuk mencegah beredarnya senpi ilegal, khususnya di daerah rawan konflik bersenjata seperti Papua, karena dikhawatirkan jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata," sebut Poengky.
Kasus jual-beli senjata api itu terbongkar pada Kamis (22/10). Bripka JH diamankan bersama dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 di Nabire.
"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," kata Irjen Paulus di Jayapura, Papua, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir Antara. (isa/imk)











































