Oknum petugas sekuriti di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), M Sunardin (28), ditangkap polisi karena mabuk dan mengamuk di kantor Pers Mahasiswa (Persma) UIN Alauddin Makassar. Ternyata Sunardin sakit hati karena mahasiswa di kantor tersebut ribut.
"Pelaku emosi karena merasa terganggu, karena korban bersama rekan-rekannya sering ribut di kantor tersebut," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).
Aksi pelaku dilakukan pada Jumat (23/10) sekitar pukul 00.30 Wita di kantor Persma UIN Alauddin, di Jalan Mustafa Dg Bunga, Kecamatan Sombaopu, Gowa. Saat itu mahasiswa yang tengah duduk santai di kantor tersebut seketika didatangi pelaku yang mabuk dan langsung mengamuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menodongkan airsoft gun ke kepala korban (mahasiswa)," katanya.
Pelaku diketahui 2 kali datang ke kantor tersebut dan mengamuk. Saat datang pertama kali, sekelompok warga sempat menenangkan pelaku dan mengantarnya pulang ke rumah.
"Tidak berselang beberapa meni,t pelaku kembali menggedor-gedor pagar kemudian mengeluarkan senjata atau pistol dan menyuruh korban untuk membuka. Pasca-pagar dibuka oleh korban, selanjutnya pelaku masuk ke teras lalu menodongkan senjata Airsoft Gun ke arah kepala korban," jelas AKP Tambunan.
Saat mengamuk, pelaku juga sempat meminta mahasiswa keluar dari kantor tersebut dan meminta mereka tidak ribut.
Merasa terancam, mahasiswa kemudian melapor ke Polres Gowa hingga akhirnya pelaku ditangkap. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(nvl/jbr)