Sebelumnya, Bawaslu Kota Makassar menghentikan laporan Danny Pomanto ke Erwin Aksa soal black campaign karena dinilai tidak cukup bukti.
"Ya berhenti di pemeriksaan kedua semalam," kata Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnaen.
Kasus ini bermula ketika kuasa hukum paslon wali kota dan wawalkot Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), melaporkan Erwin Aksa (EA) ke Kantor Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Rabu (14/10) lalu.
Kubu Adama menilai pernyataan EA yang dikutip di beberapa media massa telah menyerang kehormatan dan dapat merugikan Danny-Fatma, yang saat ini sedang mengikuti proses kampanye dalam kontestasi Pemilihan Wali (Pilwali) Makassar.
Erwin Aksa menafsirkan bahwa keputusan Bawaslu membuktikan kebenaran kritiknya terhadap Danny Pomanto. Erwin juga mengapresiasi kerja profesional Bawaslu Kota Makassar yang melihat substansi masalah yang dilaporkan oleh tim dari Danny Pomanto.
"Alhamdulillah kalau tidak terbukti. Itu artinya kritik saya soal Danny itu benar," kata Erwin Aksa kepada detikcom, Jumat (23/10).
(fiq/jbr)