Polres Metro Jakarta Barat menangkap 3 pengedar narkoba di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Dari ketiganya, polisi menyita satu koper berisi sabu dan ekstasi.
"Ya benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru, dalam keterangannya, Jumat (23/10/2020).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, mengungkap peredaran narkoba ini dilakukan dengan memanfaatkan momen demonstrasi yang terjadi di DKI Jakarta. Penangkapan ini juga merupakan pengembangan kasus narkoba sebelumnya di Cawang, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," ujar Ronaldo secara terpisah.
"Di mana momen saat ini sangat baik dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba disaat para petugas tengah sibuk melakukan pengamanan aksi demo," sambungnya.
Ronaldo menyebut ketiga pelaku yang ditangkap yakni inisal CR (34), FH (22) dan seorang wanita berinisial RR (24). Tim polisi yang dipimpin AKP Arif Purnama Oktora juga menyita sekoper narkoba.
"Saat dilakukan penangkapan oleh pelaku, anggota kami di lapangan berhasil mengamankan sebuah koper yang berisi paket besar narkotika Jenis sabu dan pil ekstasi," ujarnya.
(maa/mei)