Seorang duda berinisial AF (38) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi usai berusaha mencoba memperkosa wanita. Aksi bejat pelaku itu dilakukan saat korban tengah tertidur di kamar di rumahnya.
"Pelaku melihat korban dalam keadaan tidur, sehingga timbul nafsunya, berahinya ingin mengganggu korban, akhirnya masuk ke dalam kamar korban," ujar Wakasat Reskrim Polresta Mamuju IPDA Kasmuddin Patma dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Diketahui, pelaku AF merupakan seorang pengangguran yang diberikan tumpangan tempat tinggal di rumah korban. Niat bejat pelaku kemudian muncul saat melihat korban tengah tertidur di kamarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum sampai pelaku menjalankan aksi bejatnya, korban terbangun dan langsung mencegah aksi pelaku. Namun pelaku sudah sempat meraba korban.
"Saat pelaku masuk ke dalam kamar korban, langsung memegang organ intim korban dengan cara memasukkan tangannya ke dalam celana korban yang saat itu sedang tertidur sehingga korban terbangun," katanya.
Menurut Kasmuddin, pelaku sejak dikeluarkan dari tempatnya bekerja memang tidak memiliki tempat tinggal yang jelas, hingga akhirnya dibiarkan tinggal di rumah korban, sebab korban merasa kasihan dengannya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini diamankan di Mapolresta Mamuju dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
(nvl/nvl)