Beredar Pamflet Ajakan Kerusuhan di Bali, Polri Imbau Warga Tak Terhasut

Beredar Pamflet Ajakan Kerusuhan di Bali, Polri Imbau Warga Tak Terhasut

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 22 Okt 2020 18:20 WIB
Poster berisi provokasi aksi tolak omnibus law di Bali.
Foto: Poster berisi provokasi aksi tolak omnibus law di Bali. (Dok. Istimewa).
Jakarta -

Polisi menemukan adanya Pamflet selebaran yang beredar di sekitar kawasan Denpasar, Bali, berisi ajakan untuk melakukan perbuatan rusuh terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja. Polisi meminta warga tidak terhasut.

Selebaran pamflet itu mengatasnamakan BEM Universitas Udayana dan LBH Bali. Polisi pun membentuk tim gabungan untuk menyelidiki.

"Polda Bali hari ini telah menemukan di beberapa titik di daerah Denpasar terkait adanya pamflet, selebaran yang ditempel di beberapa tempat yang berisi tentang ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana berupa tulisan 'serang, hancurkan, jarah dan bakar' yang mengatasnamakan aksi nasional bergerak bersama batalkan omnibus law bersama BEM Universitas Udayana-LBH Bali," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awi menuturkan, polisi telah melakukan klarifikasi kepada BEM Universitas Udayana dan LBH Bali . Namun mereka menyatakan bukan pihak yang membuat pamflet tersebut.

"Namun, setelah diklarifikasi ke BEM Universitas Udayana dan LBH Bali, bahwa mereka bukan yang membuat pamflet selebaran tersebut," tuturnya.

Awi menyampaikan, Polda Bali sudah membentuk tim gabungan untuk mencari tahu siapa pelaku penyebar pamflet. Tim gabungan terdiri dari Bidreskrimum dan Bidintelkam Polda Bali.

ADVERTISEMENT

"Adapaun langkah-langkah yang diambil oleh Polda Bali, pertama membuat tim gabungan dari Bidreskrimum Polda Bali dan Bidintelkam Polda Bali untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku yang telah membuat pamflet atau selebaran yang berisikan ajakan atau hasutan untuk melakukan perbuatan tindak pidana tersebut," ujar Awi.

Selain itu, Polda Bali juga melakukan beberapa langkah-langkah untuk mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan ajakan dari pamflet tersebut. Awi mengatakan, imbauan disampaikan melalui siaran radio dan juga media sosial.

"Polda Bali juga mengambil langkah-langkah preventif dan preemptive untuk melakukan imbauan-imbauan melalui radio, medsos, untuk tidak terpengaruh terhadap hasutan tersebut dan tentunya melakukan imbauan kepada orangtua yang memiliki putra-putri jangan sampai terhasut dan termakan isu tersebut sehingga salah jalan, melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," urainya.

Lebih lanjut Awi mengimbau kepada tokoh agama dan pemuda di Bali untuk tetap menjaga persatuan. Kemudian juga agar warga tidak mudah percaya dengan provokasi dan hasutan yang disebarkan orang tak bertanggung jawab.

"Untuk segenap elemen masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat juga untuk selalu menjaga persatuan dan tidak terhasut oleh provokasi-provokasi tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab," pungkas Awi.

(elz/ear)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads