DPRD Desak Depdagri Batalkan RAPBD Lampung 2006
Kamis, 19 Jan 2006 19:47 WIB
Jakarta -
Kisruh kepemimpinan di Lampung tidak juga usai. Sejumlah anggota DPRD Lampung meminta Depdagri membatalkan RAPBD 2006 yang kini sedang dibahas."Kita minta tuntutan itu segera dilaksanakan hingga ada keputusan yang tegas dari presiden," kata Ketua DPRD Lampung, Indra Karyadi usai bertemu dengan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri Sudharsono Hardjosoekarto di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2006). .Selain itu, Depdagri diminta segera menunjuk pejabat sementara gubernur. "Pekan lalu, kami sudah bertemu Sekjen, Dirjen Otonomi Daerah dan BKAD, dan mereka menjanjikan hal itu," cetusnya. Indra mengatakan, mendesaknya dibatalkan RAPBD 2006 ini karena tidak sesuai dengan Tatib DPRD. Hal ini disebabkan hanya satu dari tujuh fraksi yang mau membahasnya. "RAPBD itu hanya dibahas 22 dari 65 anggota DPRD. Jika dipaksakan akan dibahas pada 23 Januari akan berakibat buruk pada citra DPRD," tandasnya.Di tempat yang sama, Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman menegaskan, Depdagri masih menunggu keputusan Presiden SBY mengenai kisruh kepemimpinan di Lampung. "Yang jelas, kami tidak bisa melakukan pembatalan pembahasan RAPBD, karena Depdagri hanya bisa membatalkan produk yang sudah jadi (Perda)," tutur Progo.
(ton/)










































