Muhammadiyah Temui Jokowi, Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Muhammadiyah Temui Jokowi, Sarankan Tunda Pelaksanaan UU Cipta Kerja

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 18:02 WIB
Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Muti di Kudus, Minggu (26/5/2019).
Abdul Mu'ti (Akrom Hazami/detikcom)
Jakarta -

Perwakilan PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada siang tadi. Muhammadiyah mengusulkan pelaksanaan omnibus law UU Cipta Kerja ditunda.

Pertemuan rombongan PP Muhammadiyah dan Jokowi itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2020) pukul 11.00-12.30 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo, Mensesneg Pratikno, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang-lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'ti mengatakan Jokowi tak akan menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Kendati demikian, kata Mu'ti, Jokowi terbuka akan masukan dari semua pihak.

"Terhadap kritik tersebut Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah. Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," ujar Mu'ti.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Muhammadiyah mengapresiasi sikap Jokowi yang terbuka untuk berdialog dengan berbagai elemen masyarakat. Demi menciptakan situasi yang tenang, Muhammadiyah juga menyarankan agar Jokowi menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.

"Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Presiden. Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Terhadap masukan tersebut, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan saksama," kata Mu'ti.

(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads