Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan Subur

Keluarga Belum Terima Surat Penangkapan Subur

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 15:49 WIB
Semarang - Keluarga meyakini orang yang ditangkap Densus 88 di Boyolali, Rabu (18/1/2006) kemarin adalah Subur Sugiarto alias Abu Mujahid (32). Hingga kini, mereka mengaku belum menerima surat penangkapannya.Ayah Subur, Legimin (63), ketika ditemui detikcom di tempatnya bekerja, Pasar Bulu Semarang, Kamis (19/1/2006), menyatakan, polisi belum memberitahu apa pun tentang anaknya. Dia tahu sedikit soal penangkapan dari media massa."Kami belum dapat informasi apa-apa dari kepolisian. Saya sendiri berharap dia (Subur) dapat segera menyerahkan diri atau ditangkap agar ada kejelasan," kata lelaki yang bekerja sebagai kuli angkut ini dengan bahasa Jawa kental.Legimin menambahkan, terakhir kali keluarga bertemu pada Lebaran tahun lalu. Hingga kini, pihaknya belum yakin betul kalau Subur terlibat dalam jaringan teroris. Untuk itu, keluarga berharap kepolisian memrosesnya sesuai prosedur.Hal serupa juga diungkapkan adik Subur, Moh. Sobri (28). Lelaki yang bekerja serabutan ini yakin kalau orang yang ditangkap di Boyolali adalah kakaknya. Untuk memastikannya, keluarga menunggu surat penangkapan dari kepolisian."Kejadiannya kan kemarin. Biasanya, surat penangkapan baru diberikan beberapa hari setelah itu. Ya kami cuma bisa menunggu," katanya ketika ditemui di rumah bibinya, Jl. Magersari, Semarang.Sobri mengakui sejak penggerebekan polisi di rumah Subur di Perumahan Kaliwungu Indah Blok C7 No 20 Kendal, Jateng, Nopember 2005 lalu, rumah orangtuanya di daerah Wonosari, Mangkang, Semarang, kadang-kadang masih didatangi polisi. Mereka menanyakan kabar kakaknya."Kami selalu jawab tidak tahu. Soalnya sejak penggerebekan itu, kami sudah putus kontak. Dia (Subur) tak memberi kabar apa pun," katanya.Subur diduga merupakan orang dekat Noordin M Top. Bahkan ia sempat dikabarkan sebagai salah satu pimpinan untuk wilayah Semarang dan sekitarnya. Dari rumah Subur di Perumahan Kaliwungu Indah Blok C7 No 20 Kendal, Jateng, polisi menemukan 50 butir peluru, senjata api, sangkur, buku perakitan bom, dan dokumen lainnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads