Polda Selidiki Foto Bugil Dua Model (Putu dan Diah) Bali
Kamis, 19 Jan 2006 15:11 WIB
Denpasar - Polda Bali saat ini tengah menyelidiki foto bugil dua model Bali, Putu dan Diah, yang dimuat di situs milik Petter Hegre. Penyelidikan polisi pada tahap awal mencari kebenaran foto, apakah benar foto bugil atau tidak. Jika benar, polisi akan menjeratnya dengan pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban kepada wartawan di kantornya, Jalan WS Supratman, Denpasar, Kamis (19/1/2006). Pernyatan Reniban ini menanggapi semakin maraknya pemberitaan seputar dua model Bali bugil di situs internet yang diberitakan media-media lokal dan nasional.Menurut Reniban, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan awal. "Kalau nanti bukti permulaannya cukup, akan dibuat laporan polisi. Dengan laporan itu, kita bisa panggil orang-orang yang terkait," kata Reniban.Polda saat ini masih mencari bukti permulaan apakah benar dia melakukan tindakan asusila atau tidak. "TKP di mana, apakah benar dia telanjang bulat seperti itu. Ini harus diselidiki dulu," katanya.Ketika ditanya ke arah mana arah penyelidikan yang sudah dilakukan, Reniban menolak menjelaskan detail. "Masa harus kita sebut. Tentunya yang diperlukan terkait kasus ini mesti dicari. Apalagi ini sudah tersebar ke mana-mana, karena sudah beredar di internet. Pasti Mabes akan perhatikan itu. Karena di Bali, orang Bali, kita selidiki di Bali," kata dia.Reniban juga menolak memberikan penjelasan mengenai siapa-siapa saja yang sudah diperiksa polisi. "Penyelidikan tentu bukan untuk disampaikan. Gambar-gambar yang muncul belum tentu asli. Bisa-bisa ditolak," kata Reniban.Untuk itu, kata Reniban, penyelidikan awal terus berlanjut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. "Mereka akan diproses dengan pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila. Ancaman 2 tahun 8 bulan," katanya.
(jon/)











































