Nyanyian Saat Orasi Dinilai Maki Polisi, Mahasiswa di Palopo Ditangkap

Nyanyian Saat Orasi Dinilai Maki Polisi, Mahasiswa di Palopo Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 11:27 WIB
Mahasiswa di Palopo ditahan karena orasi menghina polisi (dok. Istimewa).
Foto: Mahasiswa di Palopo ditahan karena orasi menghina polisi (dok. Istimewa).
Palopo -

Seorang mahasiswa di Kota Palopo, Sulawesi Selatan inisial RF diamankan polisi karena orasinya. Polisi mengatakan mahasiswa itu memaki polisi dengan nyanyian saat orasi yang dinilai umpatan tidak pantas.

"Salah satu oknum mahasiswa atas nama saudara RF melakukan orasi dengan mengeluarkan kata-kata kotor," ujar Kasubag Humas Polres Palopo Ipda Edi dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).

Diketahui, orasi RF itu disampaikan saat sejumlah mahasiswa dari Aliansi Peduli Indonesia (API) unjuk rasa di Polres Palopo, Jalan Opu Tosappaile pada Selasa (20/10) lalu. Dalam aksi itu, RF sempat menyampaikan orasi melalui pengeras suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya perkataan tersebut kemudian oknum mahasiswa yang melakukan orasi tersebut diamankan di Polres Palopo," kata Edi.

RF masih ditahan polisi dan menjalani pemeriksaan. Dia akan dijerat pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Sementara dilakukan pemeriksaan dan terhadap oknum tersebut akan dikenakan dengan pasal 207 KUHP," tuturnya.

Simak juga video 'Aksi Teatrikal Mahasiswa Warnai Demo Omnibus Law di Patung Kuda':

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads