3 Panti Pijat di Tangsel Dirazia Satpol PP, Ditemukan Kondom

3 Panti Pijat di Tangsel Dirazia Satpol PP, Ditemukan Kondom

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 10:23 WIB
Sejumlah terapis panti pijat di Tangsel diamankan Satpol PP (Dok. Istimewa)
Foto: Sejumlah terapis panti pijat di Tangsel diamankan Satpol PP (Dok. Istimewa)
Tangerang Selatan -

3 panti pijat di Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), dirazia Satpol PP. Razia dilakukan dalam rangka penegakan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Dari tim gagak hitam Satpol PP Tangsel, melakukan razia PSBB, di wilayah Bintaro, saat melakukan patroli dan monitoring PSBB, ditemukan ada 3 tempat panti pijat di wilayah Bintaro," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachri, kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Razia tersebut dilakukan pada Selasa (19/10) malam. Tiga panti pijat yang kena razia yakni Panti Pijat Forti Bintaro, Panti Pijat Prima Segar BTC Bintaro, dan Panti Pijat Teratai BTC Bintaro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para terapis, office boy, hingga pemilik panti pijat tersebut diamankan ke kantor Satpol PP. Sejumah barang bukti berupa kondom diamankan.

"Kita menemukan barang bukti bahwa tempat tersebut beroperasi kita menemukan tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai," imbuh Muksin.

ADVERTISEMENT

Ketiga panti pijat itu diberi sanksi berupa denda. Denda sebanyak Rp 1 juta.

"Kami juga dari Satpol PP langsung kita buatkan rekomendasi pencabutan izin terhadap panti pijat-panti pijat tersebut," ungkap Muksin.

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads