Dituding Penyebab Kaburnya David, Bagir Ogah Komentar

Dituding Penyebab Kaburnya David, Bagir Ogah Komentar

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 14:46 WIB
Jakarta - Kaburnya koruptor David Nusa Wijaya ke luar negeri membuat tensi dua institusi hukum di Indonesia naik. Kejagung ogah dituduh jadi penyebab kaburnya David. MA jadi sasaran Kejagung. Tapi MA cuek.Meski enggan mengomentari pernyataan pihak Kejagung, Ketua MA Bagir Manan kelihatan tidak suka dijadikan kambing hitam oleh institusi pimpinan Abdul Rahman Saleh itu."Orang David-nya sudah dipenjara, ya sudah, sudah!" cetus Bagir saat dicegat di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (19/1/2006).Sebelumnya Kejagung menolak tudingan sebagai pihak yang paling berperan dalam kaburnya mantan Dirut Bank Umum Servitia itu. Ini tidak lain karena Kejagung-lah yang mengeluarkan surat pencegahan.Kejagung merasa tidak ada permohonan dari MA, karena saat itu proses hukum kasus BLBI senilai Rp 1,291 triliun yang melibatkan David sudah sampai tingkat kasasi di MA. Sesuai ketentuan UU, MA yang menangani kasusnya harus mengajukan permohonan kepada Kejagung untuk pencegahan David ke luar negeri.Surat pencegahan David sudah berakhir pada Juli 2003 dan tidak diperpanjang, sehingga David bebas melenggang ke luar negeri pada Maret 2004. Barulah pada 11 Agustus 2004 atas permohonan Kejati DKI Jakarta, pencegahan terhadap David dikeluarkan lagi. Sayang David sudah terlanjur ada di Negeri Paman Sam, sampai akhirnya ia tertangkap dan dikembalikan ke Indonesia hampir dua tahun berselang, pada 17 Januari.Soal pencegahan diakui Bagir memang tertuang dalam UU Imigrasi. Karena itu Bagir minta semua pihak agar memahami lagi UU tersebut, terutama mengenai siapa yang berhak mengajukan permintaan cekal."Itu tinggal baca UU Imigrasi tentang cekal, lihat siapa yang berwenang," tandas Bagir sambil buru-buru meninggalkan kerumuman wartawan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads