Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Kejagung pun langsung tancap gas dengan memeriksa seorang saksi hari ini.
"Hari ini telah melakukan pemeriksaan satu orang saksi, yaitu Saudara Retno Soelistianti selaku anggota tim teknis pada PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
Hari mengatakan surat perintah penyidikan ini berdasarkan Nomor: Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Hari menyebut pemeriksaan saksi hari ini untuk mencari tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana dan untuk membuat terang kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP," tuturnya.
Namun Hari belum memerinci besaran kerugian akibat dugaan korupsi PT Pelindo II ini.
(zak/zak)