Tolak Usulan Menhan & Tarto, DPR Ngotot Ikut Setujui Panglima TNI

Tolak Usulan Menhan & Tarto, DPR Ngotot Ikut Setujui Panglima TNI

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 13:23 WIB
Jakarta - Usulan Menhan Juwono Sudarsono dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto ditolak mentah-mentah oleh sejumlah anggota Komisi I DPR RI. Keduanya usul DPR tidak dilibatkan lagi dalam persetujuan calon Panglima TNI.Ade Daud Nasution dari FPBR menegaskan, pernyataan Menhan dan Panglima TNI menunjukkan keduanya tidak mengerti dan memahami UU."UU TNI 34/2003 jelas mengatur seperti itu. Pemerintah harus menjalankan, tidak boleh banyak bicara, apa mau melawan konstitusi?" kata Ade kepada detikcom di Gedung MPR/DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (19/1/2006).Lahirnya UU TNI tersebut karena adanya kepentingan politik yang bertarung untuk memanfaatkan institusi TNI. UU itu juga diharapkan menjadikan TNI lebih profesional. Karenanya, dia minta Menhan atau pun Panglima memahami hal itu, jika ingin TNI tetap menjadi institusi yang profesional.Penolakan juga disampaikan RK Sembiring dari FPDIP. Keterlibatan DPR dalam menyetujui calon panglima TNI yang disodorkan presiden, kata dia, sebagai check and balance terhadap presiden.Karena selama Orde Baru, presiden terlalu banyak menggunakan TNI untuk kepentingan politik. Bahkan sampai saat ini. Karenanya, pergantian panglima TNI tetap harus mendapatkan pesetujuan dari DPR."Nanti kalau presiden tidak menggunakan itu (kekuatan TNI, red), kita bisa nilai kembali. Tapi saya kira sampai sekarang masih tetap butuh persetujuan DPR," katanya.Panglima DitiadakanSedikit berbeda dengan kedua politisi itu, Effendi Choirie dari FKB mendukung usulan Menhan maupun Panglima TNI. Namun ada syaratnya. Ia minta institusi TNI berada di bawah Dephan dan tidak berdiri sendiri, serta tidak ada lagi yang namanya panglima TNI, kecuali pada saat perang.Fungsi panglima TNI bisa digantikan oleh kepala staf gabungan yang ditetapkan oleh Menhan seperti yang diterapkan negara-negara maju.Jika TNI tidak bersedia memenuhi syarat itu, ia menilai TNI masih bermain politik. Karenanya penetapan panglima TNI harus tetap mendapat persetujuan dari TNI."TNI itu alat negara, bukan alat pemerintah dan kekuasaan. Kalau mereka nggak mau dengan syarat itu, ya harus tetap seperti sekarang," katanya. (umi/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini