Jamaah Haji Telat Pulang, Depag Kritik Garuda

Jamaah Haji Telat Pulang, Depag Kritik Garuda

- detikNews
Kamis, 19 Jan 2006 12:47 WIB
Jakarta - Keterlambatan jadwal kepulangan jamaah haji masih terus terjadi. Bahkan, keterlambatan tersebut menjadi hal biasa. Tapi ujung-ujungnya Departemen Agama (Depag) mengkritik Garuda Indonesia atas keterlambatan itu.Depag mencatat, keterlambatan kepulangan jamaah haji tahun ini mencapai 147 jam dalam 40 kloter yang menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Untuk itu, Depag menilai pelayanan musim haji tahun ini lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya."Bahkan hingga kini, jamaah amirul haj yang mestinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 08.00 WIB, mengalami keterlambatan hingga 6 jam. Ini sangat mengecewakan," keluh Direktur Pelayanan Haji Depag Mochtar Ilyas kepada wartawan di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2006).Menurut Mochtar, pihak Depag mengaku serba salah dengan keadaan seperti ini. Apakah Depag tidak akan menggunakan lagi Garuda untuk musim haji tahun depan.Namun pertimbangan kenapa menggunakan Garuda, negara akan dirugikan bila Depag tidak menggunakan Garuda, sebab maskapai penerbangan itu merupakan perusahan negara (BUMN).Di sisi lain, bila Depag terus memakai Garuda, peristiwa keterlambatan kepulangan jamaah tidak pernah berubah dari tahun ke tahun. Bahkan, tahun ini dinilai keterlambatan yang sangat parah. "Garuda harus memperbaiki diri. Kalau kita tanya kenapa sering terlambat, mereka bilang alasannya teknis," jelas Mochtar.Mochtar menyarankan, agar sanksi atau penalti diberlakukan kembali seperti dulu. Saat ini, Depag masih memberikan tolerasi kepada Garuda. Walau Depag harus menanggung biaya tambahan keterlambatan, seperti akomodasi dan ongkos penginapan."Sekarang ini Depag sangat toleran, meskipun keterlambatan itu dibuat Garuda. Tapi, Depag tanggung ongkos dan biaya tambahan penginapan, karena MoU mengatur seperti itu," terang Mochtar.Karena tidak bisa mengeluarkan sanksi, menurut Mochtar, paling-paling pihaknya akan memberikan teguran kepada Garuda. Itu pun baru akan dilakukan setelah kepulangan jamaah haji pada musim haji kali ini selesai. "Kita hanya bisa memberikan teguran. Tidak bisa meminta denda atau sanksi, karena MoU-nya mengatur seperti itu," tandas Mochtar. (zal/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads