Massa buruh dan mahasiswa berdemo di depan kantor Wali Kota Cilegon meminta omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Demonstran menilai UU Cipta Kerja akan memperburuk nasib buruh di Indonesia.
Mahasiswa dan buruh datang ke depan kantor sekitar pukul 14.30 WIB. Selain meminta UU Cipta Kerja dicabut, mereka meminta Wali Kota Cilegon Edi Ariadi turun bersama mereka untuk menyatakan menolak omnibus law.
"Kita tinggalkan pekerjaan kita, kita tinggalkan kuliah kita, kita ingin UU Cipta Kerja dicabut," kata Ketua PC PMII Cilegon, Edi Djunaedi, dalam orasinya, Selasa (20/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi bicara soal anggapan bahwa demonstran termakan hoax. Edi mengatakan anggapan itu tidak berdasar.
"Ketika sekarang demonstran disebut sebagai korban hoax, maka saya rela dibilang begitu tak lain sebagai upaya menjaga keutuhan bangsa, maka jangan benturkan kami sesama anak bangsa," kata dia.
Massa mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan di tengah pandemi COVID.
"Bagaimana mungkin, sebuah UU disahkan di masa pandemi dan kondisinya malam hari. Ini terkesan kucing-kucingan dengan rakyat," kata Edi.
(gbr/gbr)