Brigjen EP yang Diperiksa Propam Terkait Kasus LGBT Sudah Disanksi

Brigjen EP yang Diperiksa Propam Terkait Kasus LGBT Sudah Disanksi

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 14:55 WIB
Gedung Mabes Polri
Mabes Polri (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Salah seorang perwira tinggi Polri berinisial Brigjen EP, yang dikabarkan terlibat dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), sudah dijatuhi sanksi. Brigjen EP menerima sanksi oleh Divisi Propam Polri pada akhir tahun lalu.

"Sudah diperiksa, disidangkan dan sudah diberikan sanksi oleh Div Propam Mabes pada akhir tahun 2019," jelas Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Sutrisno Yudi Hermawan kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).

Kabar mengenai adanya kelompok LGBT di TNI dan Polri ini mengemuka setelah diungkapkan oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang militer Burhan Dahlan. Polri mengatakan tim Propam sedang bergerak memproses sejumlah laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begini ya, kalau terkait kasus itu (LGBT di TNI-Polri) tentunya kami tetap menunggu dari Propam Polri bagaimana perkembangan selama ini terkait dengan laporan-laporan yang ada," kata Karo Penmas Divisi Humas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jumat (16/10).

Awi menyampaikan, dalam peraturan Kapolri (perkap), sudah diatur berkaitan dengan LGBT. Di mana setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma-norma, salah satunya norma kesusilaan.

ADVERTISEMENT

Awi menuturkan, bila ada anggota Polri yang terlibat dalam kelompok LGBT, Polri tidak segan memberikan penindakan tegas. Sanksi kode etik, lanjut Awi, menunggu bagi personel yang memiliki penyimpangan orientasi seks LGBT.

"Jadi kalau terjadi hal tersebut tentunya Polri akan tindak tegas karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar, tentunya sanksi kode etik sudah menunggu. Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," imbuhnya.

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads