Seorang narapidana berinisial IK (41) meninggal dunia di Lapas Kelas II-A, Samarinda. Kalapas Kelas II-A Samarinda, M Ilham Agung Setyawan, mengatakan akan segera melakukan screening COVID-19 ke petugas dan napi lain.
"Almarhum merupakan warga binaan di Lapas Kelas II-B Tenggarong, Kutai Kartanegara, dia dipindahkan ke sini akhir September lalu, kemarin sore yang bersangkutan masih mengikuti apel sore," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).
"Sudah tidak gerak. Makanya langsung dibawa ke rumah sakit, dan ternyata dapat informasi sudah meninggal," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IK ditemukan meninggal di sel tahanan Karantina pada Minggu (18/10) pagi, sekira pukul 06.30 Wita. Ilham masih mendalami keterangan dari rekan-rekan yang berada satu sel terkait meninggalnya IK.
"Kematiannya emang sedikit misteri karena diketahui dia sehat sehat saja, namun setelah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum pihak keluarga kabarnya menolak dilakukan visum," kata Ilham.
Meski demikian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak lapas akan melakukan screening COVID-19 terhadap napi lain, termasuk petugas yang melakukan evakuasi kemarin.
Baca juga: 56 Napi Lapas Porong Sembuh dari COVID-19 |
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya menurunkan tim inafis untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Sudah dilakukan pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan dan almarhum ini memilik riwayat jantung. Dan pihak keluarga juga tidak ingin dilakukan autopsi dan langsung dibawa oleh pihak keluarganya ke Kukar," sambungnya.
"Sudah sebulan belakangan terakhir, kalau soal dia COVID-19 kami tidak tahu, karena kami hanya memeriksa saja penyebab kematiannya. Tetapi, tetap petugas kami menggunakan APD lengkap sesuai protokol kesehatan," lanjut Yuliansyah.
(idn/idn)