Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Ormas di DKI Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Jaga Jakarta Tetap Kondusif, Ormas di DKI Deklarasi Tolak Aksi Anarkis

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 20 Okt 2020 02:47 WIB
Deklarasi ormas menolak aksi anarkisme
Deklarasi ormas menolak aksi anarkisme (Dok.Istimewa)
Jakarta -

TNI-Polri bersama organisasi masyarakat (ormas) di DKI Jakarta menggelar apel deklarasi menolak segala bentuk tindakan anarkisme. Deklarasi itu bertujuan untuk menjaga agar Jakarta tetap kondusif.

Apel yang digelar pada Senin (19/10/2020) di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama, Jaksel. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Jaksel, Kombes Budi Sartono, dan Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana.

"Apel gelar pengamanan kesiapan dalam rangka deklarasi menolak segala bentuk tindakan anarkisme serta komitmen bersama untuk menjaga Jakarta yang aman dan kondusif," kata Budi dalam sambutannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 246 peserta mengikuti apel deklarasi menjaga Jakarta ini. Peserta terdiri personil TNI, Polri, Pemkot Jaksel, FKDM, gabungan Ormas di Jaksel dan mitra jaya 0404 Kebayoran Lama.

Budi mengatakan deklarasi ini digelar sebagai sikap atas perkembangan situasi keamanan di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Deklarasi menolak segala tindakan anarkisme juga dilakukan oleh Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Kali ini, apel digelar di Tugu Proklamasi Menteng, Jakpus, diikuti oleh 80 orang dari gabungan ormas.

"Terkait demo-demo diwarnai anarkisme kita tidak menginginkan, demo-demo berikut jangan lagi ada anarkisme kembali. Baik oleh demonstrasi ataupun aparat bisa menahan diri, kita semua tidak ingin di adu domba dan kita sangat menolak bentuk anarkisme dan menolak pelajar ikut demonstrasi," kata Ketua Panitia Deklarasi, Zaini Achmad.

Ada 7 sikap yang disepakati para peserta deklarasi sebagai berikut:

1. Tetap setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika;
2. Menolak dengan tegas aksi anarkisme dan segala bentuk aksi kekerasan lainnya;
3. Mendukung negara serta siap berpartisipasi dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas;
4. Menolak keras hoax dan ujaran kebencian;
5. Menghimbau untuk tidak memanfaatkan anak-anak, remaja, pelajar, dan kaum rentan lainnya dalam kegiatan unjuk rasa;
6. Mengutamakan musyawarah dalam penyelesaian masalah serta menggunakan jalur-jalur hukum yang berlaku;
7. Mendukung dan aktif berpartisipasi dalam penegakan disiplin sosial protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai COVID-19.

(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads