Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di 4 kabupaten yang menggelar Pilkada 2020. Total DPT yang ditetapkan berjumlah 453.448.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Rapat pleno terbuka itu dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten, Tim Pasangan Calon, Disdukcapil dari empat Kabupaten yang menggelar Pilkada di Sulbar. 4 kabupaten itu yakni Pasangkayu, Mamuju Tengah, Mamuju dan Majene.
"Data pemilih yang sudah ditetapkan, adalah data yang akurat, mutakhir, valid, komprehensif dan partisipatif. Karena telah melalui proses pencermatan yang cukup panjang sejak memasuki tahapan, Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir, COKLIT, DPHP, DPS, DPSHP dan DPT," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulawesi Barat, Sukmawati dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, selama pemutakhiran data berlangsung, terbuka ruang tanggapan untuk masyarakat, untuk dilakukan uji publik dan faktualisasi di lapangan. Karena itu, kata Sukmawati, KPU meyakini DPT yang telah ditetapkan merupakan data yang berkualitas.
"Dalam pelaksanaannya, penyelenggara adhoc yang diawasi oleh pengawas pemilu, sehingga kami meyakini bahwa DPT Pemilih di 4 Kabupaten adalah data yang berkualitas," ujarnya.
Berikut rekapitulasi DPT pada 4 (empat) kabupaten yang menggelar Pilkada di Sulawesi Barat:
1. Pasangkayu: 95.946 (12 kecamatan)
2. Mamuju Tengah: 80.193 (5 kecamatan)
3. Mamuju: 162.218 (11 kecamatan)
4. Majene: 115.091 (8 kecamatan)