Remaja di Riau, JA (18), diduga mencoba memperkosa tantenya yang sedang menonton TV. Polisi mengatakan korban yang berusia 29 tahun memilih tidak membuat laporan soal peristiwa tersebut.
"Permasalahan tersebut telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Korban menyatakan tidak membuat laporan polisi dalam perkara percobaan perkosaan tersebut," kata Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita kepada wartawan, Senin (19/10/2020).
Ambarita mengatakan korban dan pelaku sepakat menyelesaikan dugaan percobaan pemerkosaan secara kekeluargaan. Pelaku merupakan keponakan kandung dari suami korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibuatkan surat pernyataan dan surat perdamaian kedua belah pihak," kata Ambarita.
Sebelumnya, JA diduga mencoba memperkosa tantenya. Hal itu diduga dilakukan setelah JA melihat rok tantenya tersingkap ketika menonton TV.
"Pagi itu, tantenya lagi nonton TV di ruangan keluarga. Saat itu posisi rok tantenya naik ke atas dan celana dalamnya terlihat oleh pelaku yang merupakan keponakan kandungnya dari suaminya. Melihat celana dalam korban, timbul nafsunya," kata Ambarita, Senin (19/10).
Dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Jumat (16/10) pagi. Saat itu, suami korban sudah pergi bekerja. JA disebut tiba-tiba memeluk tantenya dan memegang alat vital tantenya. Tantenya kemudian melawan dan menendang perut keponakannya itu. JA sempat dibawa warga ke kantor polisi.
"Korban lantas keluar dari rumahnya dan berteriak meminta bantuan tetangganya. Melihat hal itu, lantas pelaku keluar rumah dan langsung pergi kerja," kata Ambarita.