Kajari Jaksel soal Jamuan untuk 2 Jenderal: Soto Ayam Tak Sampai Rp 20 Ribu

Kajari Jaksel soal Jamuan untuk 2 Jenderal: Soto Ayam Tak Sampai Rp 20 Ribu

Wilda Nufus - detikNews
Minggu, 18 Okt 2020 16:17 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna
Foto: Kajari Jaksel Anang Supriatna (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna mengaku tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Anang menyakini makan siang berupa soto yang diberikan kepada dua tersangka itu harganya tidak lebih Rp 20 ribu.

"Soto ayam kantin, paling nggak nyampe Rp 20 ribu," kata Anang saat dihubungi, Minggu (18/10/2020).

Anang mengatakan sedari awal pihaknya berencana memesan nasi kotak. Namun, karena waktunya tidak cukup, lanjut dia, pihaknya memutuskan untuk membeli makanan yang ada di kantin Kejari Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena nasi kotak nggak keburu waktunya, yang terdekat aja cepat yang ada. Makanya kita sediakan yang dekat kantor aja, yang di samping," kata Anang.

Anang menegaskan tidak ada hal istimewa yang diberikan kepada para tersangka itu. Lagi pula, menurutnya, harga soto ayam lebih murah jika dibandingkan nasi kotak.

ADVERTISEMENT

"Hanya pertimbangan kecepatan saja, tidak ada hal-hal yang istimewa, dan kalau diukur, lebih mahalan nasi kotak kok, coba deh," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, informasi mengenai jamuan makan siang untuk tersangka kasus red notice Djoko Tjandra disampaikan oleh kuasa hukum Brigjen Prasetijo Utomo, Petrus Bala Pattyona di akun Facebook-nya. Petrus juga menggunggah foto bersama para tersangka.

Namun, Petrus membantah adanya perlakuan khusus kepada kliennya. Menurutnya, pemberian makan itu biasa dilakukan tuan rumah kepada tamunya.

"Ada yang komen seolah-olah kasus ini istimewa dan mendapat perlakuan khusus, sehingga perlu saya luruskan bahwa makan siang yang disediakan karena memang sudah jam makan, ada yang menjalankan ibadah salat dan makan siang seperti ini. Biasanya, bila advokat mendampingi klien, baik di kepolisian, kejaksaan atau KPK, apabila sudah jam makan, pasti tuan rumah menawarkan makan untuk tamunya," papar Pertrus dalam Facebook-nya.

Kajari Jaksel Anang Supriatna juga sudah mengklarifikasinya. Menurut Anang, pemberian makan siang itu merupakan hal yang wajar.

"Jadi begini, itu kan para terdakwa semua, baik JPU dari pukul 09.00 WIB pagi sampai 14.00 WIB siang kan. Kami selaku tuan rumah itu biasa, standar, menyiapkan makan siang," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Minggu (18/10).

Tonton juga 'Irjen Napoleon Akan Buka-bukaan Soal Kasus Red Notice':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads