Indonesia Akhiri Jabatan Ketua Komisi HAM PBB
Kamis, 19 Jan 2006 07:46 WIB
Jakarta - Wakil Indonesia di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Makarim Wibisono kini tidak lagi menjabat sebagai Ketua Komisi HAM (KHAM) PBB. Tepatnya mulai tanggal 16 Januari 2006. Makarim menyerahkan jabatannya kepada mantan Menlu Peru Manuel Rodrigues Cuadros.Kebijakan itu diambil setelah diadakan sidang khusus Komisi Hak Asasi Manusia (KHAM) PBB di Jenewa di Swiss. Dengan demikian, Manuel akan menjabat sebagai ketua KHAM ke-62 di PBB. Demikian siaran pers Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa, kepada detikcom, Kamis (19/1/2006).Dalam kesempatan tersebut Makarim juga menyampaikan penghargaan kepada anggota biro KHAM, Komisaris Tinggi PBB, Negara anggota dan peninjau KHAM PBB yang telah membantu dan bekerjasama sehingga seluruh persidangan berjalan lancar.Makarim yang juga menjabat sebagai Dubes RI untuk PBB menyatakan, keberhasilan KHAM PBB yang paling nyata sebenarnya terletak pada perlunya implementasi dari berbagai keputusan yang telah dihasilkan. Terutama bagi perlindungan HAM di seluruh dunia. "Untuk itu diperlukan komitmen dan kerjasama negara-negara pada tingkat nasional maupun internasional," tutur Makarim.Dalam sidang KHAM itu berhasil mensahkan 104 keputusan yang terbagi atas 85 resolusi, 15 Decisions dan 4 Chairpersons Statements. Dan hasil kesepakatan itu dihasilkan secara langsung tanpa melalu voting. Bahkan berbagai pihak telah mengakui positif kepemimpinan Indonesia dalam mendorong disahkannya keputusan tersebut. "Dalam masa ini untuk pertama kali dalam sejarah pakar HAM Indonesia Rudi Rizki dipilih sebagai pakar khusus Komisi HAM," jelas Makarim.Selain itu, Mahadi Soemarno terpilih menjadi Rapporteur dalam Biro KHAM PBB ke-62 tahun 2006 ini.
(ahm/)











































