KPK memutuskan untuk meninjau ulang pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas (Dewas), dan pejabat struktural KPK yang telah dianggarkan. Lalu anggaran senilai miliaran rupiah yang telah disetujui DPR itu akan dipakai untuk apa?
"Penentuan terkait degan tinjau pengadaan ini tentu diadakan rapat pimpinan dan beberapa pejabat struktural dari pagi. Sehingga dengan melihat dan dengar segala masukan diputuskan ditinjau ulang," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: KPK Kaji Ulang Rencana Pengadaan Mobil Dinas |
Ali menegaskan peninjauan ulang bukanlah untuk jenis mobilnya, namun pengadaan mobil dinas itu sendiri. Ali tidak menjelaskan anggaran lebih dari Rp 5 miliar untuk mobil dinas yang telah disetujui DPR itu akan digunakan untuk apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sekali lagi bukan peninjauan ulang mobilnya, jenisnya, dan sebagainya. Ini pembahasan berikutnya kan masih panjang untuk pembahasan mobil dinas ini," katanya.
"Kemungkinan-kemungkinan ke depan kita nggak bisa berandai-andai. Bahwa saat ini kami putuskan untuk tinjau ulang dan melakukan pembahasan di anggaran 2021. Berikutnya tentu akan ke mana anggarannya, akan direview ulang tentang penggunaan anggaran itu," lanjutnya.
Ali mengatakan anggaran keseluruhan KPK yakni sebesar Rp 1,3 triliun untuk tahun 2021 memang telah disetujui DPR RI. Dari anggaran sebesar itu di dalamnya ada soal pengadaan mobil dinas yang diputuskan untuk ditinjau ulang.
"Proses anggaran kan udah disetuji Rp 1,3 T. Di dalamnya ada komponen-komponen yang lain, satu diantaranya adalah pengadaan mobil dinas ini. Nah itulah yang akan ditinjau ulang untuk pengadaan mobil dinas," katanya.
Sebelumya, Pimpinan KPK akan mendapat mobil dinas baru tahun depan. Ketua KPK mendapat jatah anggaran mobil dinas Rp 1,4 miliar.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani membenarkan komisinya telah menyetujui anggaran untuk mobil dinas pimpinan KPK tahun 2021. Namun dia mengatakan DPR tak membahas detail soal harga satuan mobil dinas tersebut.
"Begini, kalo soal besaran atau angka mobil dinas itu kan sudah masuk satuan tiga, Komisi III DPR tidak membahas sampai situ. Kami hanya menyetujui pengadaan mobil dinas secara keseluruhan untuk KPK mencakup pimpinan dan jajaran di bawahnya," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK.