Diksi 'tsaurah' dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab menjadi polemik. Muncul kritik dari Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, bahwa diksi itu bisa bermakna 'kudeta'. FPI pun membantah.
Diksi tsaurah yang digunakan FPI itu termuat dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul 'Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS'.
Diksi 'tsaurah' itu ada di halaman kedua siaran pers yang menggunakan bahasa Arab. FPI mengartikan 'tsaurah' itu 'revolusi'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dubes Agus Maftuh pun angkat bicara. Agus Maftuh menyesalkan penggunaan diksi itu dan mengatakan 'tsaurah' dalam bahasa Arab bisa bermakna 'kudeta'.
"Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin terutama diksi 'tsaurah' yang merupakan terjemahan dari 'revolusi' sangat tabu di Arab Saudi. 'Tsaurah' bisa bermakna 'inqilab' (kudeta), 'faudha' (chaos, kekacauan), 'intifadhah' (pemberontakan), 'taqatul' (peperangan, saling bunuh), 'idhtirab' (gangguan keamanan), dan 'tamarrud' (pemberontakan)," kata Agus kepada detikcom, Jumat (16/10/2020).
![]() |
Menurutnya, diksi itu sensitif jika dibaca masyarakat Arab Saudi. Ia pun meyakini umat Islam tidak akan rela diksi itu disalahgunakan.
"Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat islam tidak akan rela kota suci Mekah dipakai untuk meneriakkan 'tsaurah' terhadap negara yang syar'iyyah (konstitusional) Republik Indonesia," ujar Agus Maftuh.
Agus Maftuh menegaskan dirinya tidak menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia. Namun Agus mengingatkan agar semua pihak mengikuti aturan yang ada di Saudi.
"Terkait rencana kepulangan MRS ke Indonesia, KBRI tidak pernah menghalang-halangi. Kami hanya berpesan: ikuti aturan Saudi, jangan buat aturan sendiri," ujar.