KPK buka suara terkait rencana pimpinan dan pejabat struktural KPK mendapat mobil dinas baru. KPK memutuskan meninjau kembali anggaran mobil dinas yang mencapai Rp 5 miliar lebih untuk pimpinan KPK.
"Kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya kami memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut," kata Sekjen KPK, Cahya Harefah, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Cahya mengatakan saat ini KPK tengah melakukan review. Hal itu dilakukan agar usulan anggaran tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan keseharian dengan peraturan yang berlaku," ujar Cahya.
Berdasarkan informasi yang diterima, mobil jabatan untuk Ketua KPK dianggarkan sebesar Rp 1,45 miliar. Sedangkan untuk 4 Wakil Ketua KPK, masing-masing dianggarkan Rp 1 miliar. Spesifikasinya mobil 3.500 cc.
Sementara itu, untuk mobil jabatan 5 Dewas KPK, masing-masing dianggarkan Rp 702 juta sehingga totalnya Rp 3,5 miliar lebih. Anggaran mobil Rp 702 juta itu juga disiapkan untuk 6 pejabat eselon I KPK. Selain itu ada pula anggaran mobil dinas jabatan untuk eselon II di KPK.
(fas/dhn)