Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat meluruskan persepsi masyarakat tentang vaksin COVID-19 yang bisa membunuh virus. Kehadiran vaksin jangan sampai mempengaruhi tingkat kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
"Persepsi keliru bahwa kehadiran vaksin dalam waktu dekat bisa membunuh virus jangan membuat masyarakat justeru menjadi terlena dalam penerapan protokol kesehatan," kata Lestari yang akrab disapa Rerie dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).
Rerie mengatakan vaksin bukan obat pembunuh virus Corona, melainkan untuk meningkatkan antibodi agar manusia tidak tertular virus Corona. Ia mengutip survei BPS yang menyebut tingkat kepatuhan menggunakan masker di luar rumah mencapai 91,98% dari 90.967 responden yang disurvei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei yang dilakukan pada 7-14 September 2020 itu juga menyebut tingkat kepatuhan responden dalam menjaga jarak dan mencuci tangan masing-masing 73,54% dan 75,38%. Artinya, masih ada sekitar 22-25% masyarakat yang tidak mematuhi protokol jaga jarak dan cuci tangan. Menurutnya kondisi ini bisa menciptakan sumber-sumber penularan baru.
"Kondisi ini merupakan tantangan tersendiri bagi para pemangku kepentingan dalam pengendalian COVID-19 di Tanah Air, menjelang pengaplikasian vaksin COVID-19 kepada masyarakat," ujar Rerie.
Rerie mengatakan publik harus diberi pemahaman vaksin akan ampuh untuk mencegah penularan jika dibarengi dengan mematuhi protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Ia setuju penemuan vaksin itu penting, namun akan lebih ampuh jika disiplin protokol kesehatan dipatuhi.
"Perlu kerja sama semua pihak untuk menyadarkan masyarakat agar tidak terlena oleh berbagai informasi mengenai penemuan vaksin, termasuk vaksin Merah Putih yang dikembangkan di Indonesia," pungkasnya.
(ega/ega)