Sukardi ditangkap setelah mencabuli perempuan dengan modus pengobatan dukun. Sukardi mengaku bisa menyembuhkan segala macam penyakit, termasuk Corona, dengan meminta bayaran sejumlah uang.
"Tarifnya ada yang Rp 200 ribu ada yang Rp 300 ribu. Variasi sih," tutur Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring saat dihubungi detikcom, Jumat (16/10/2020).
Aditya mengatakan tarif itu dimintakan untuk jasa 'pijat' Sukardi. Dia juga meminta pasiennya membayar sejumlah uang untuk minyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rp 10-50 ribu itu buat beli minyak," katanya.
Kabar munculnya dukun cabul sempat membuat warga Jatiuwung geger. Alih-alih menyembuhkan penyakit, Sukardi justru memanfaatkan korban dengan mencabulinya.
"Awalnya pelapor didatangi seseorang yang mengaku dapat menyembuhkan segala penyakit, termasuk penangkal COVID-19. Ternyata orang tersebut mencabuli korbannya," kata Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono saat dihubungi detikcom, Kamis (15/10).
Polsek Jatiuwung pun berhasil mengamankan Sukardi pada Jumat (16/10) subuh sekitar pukul 04.00 WIB tadi. Saat ditangkap, Sukardi sedang bersembunyi di rumah saudaranya di Jatiuwung.
Sukardi merupakan warga Kecamatan Neglasari, Tangerang. Meskipun bukan warga Jatiuwung, dia memilih lokasi tersebut untuk melancarkan aksi cabulnya.
Tonton video 'Aksi Sadis Diperagakan Dukun Cabul Saat Bunuh Bayinya':