Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan meminta keterangan manajemen hotel yang menjadi lokasi emak-emak pesta tanpa protokol kesehatan (prokes). Hingga saat ini Satgas COVID-19 Bone belum menentukan sanksi untuk pihak hotel.
"Belum ada sanksinya, harus dikonfirmasi dulu bagaimana duduk perkaranya," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Bone, Yusuf kepada detikcom, Jumat (16/10/2020).
Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 tahun 2020 soal COVID-19, sanksi yang mengancam pelanggar protokol kesehatan ada macam-macam, semisal peringatan tertulis hingga sanksi sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lembaga usaha begini kan peringatan tertulis, sampai yang paling tinggi itu pencabutan surat izin usaha," ungkapnya.
Yusuf menuturkan nantinya Satpol PP Bone akan menangani soal sanksi tersebut. "Tetapi saya lihat Satpol sebagai penegak aturan di daerah tentu akan memintai keterangan yang bersangkutan (manajemen hotel) seperti apa duduk perkaranya," imbuh dia.
Video emak-emak pesta di hotel ini sebelumnya viral. Dalam video, nampak ibu-ibu berjoget di pinggir kolam renang. Hotel yang menjadi lokasi pesta diketahui adalah Hotel Novena, Kabupaten Bone, Sulsel.
Dari video itu juga terdengar suara musik besar mengiringi pesta itu. Terlihat seorang perempuan berjoget ke arah tengah kerumunan.
"Nah ditantangi maju," ujar seorang perempuan lain yang diduga sebagai MC acara itu.
Tidak berselang lama, seorang perempuan berbaju putih maju ke tengah dan ikut berjoget. Kedua perempuan ini langsung mendapatkan sorakan dari kawan-kawan mereka yang lain.
Suasana di dalam pesta itu terihat sangat meriah, meski tidak terlihat diantara mereka yang menjaga jarak dan mengenakan masker saat menghadiri acara.
Emak-emak di Sulsel Party Berjoget di Hotel Saat Pandemi: