Legislator PKS Sebut KPK yang Minta Anggaran Mobil Dinas

Legislator PKS Sebut KPK yang Minta Anggaran Mobil Dinas

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 17:04 WIB
Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polemik anggaran mobil dinas untuk pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK senilai miliaran rupiah mencuat. Anggota Komisi III DPR RI F-PKS Achmad Dimyati Natakusumah menyebut anggaran mobil dinas itu merupakan usulan KPK.

"Kalau menurut saya, itu usulan KPK. Nggak mungkin tiba-tiba kita acc. Kan itu pagu indikatif, terus pagu anggaran, terus pagu alokasi, itu kan usulan masing-masing," kata Dimyati di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2020).

"Ya nggak mungkin usulan DPR-lah," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dewas KPK tegas menolak adanya mobil dinas ini. Bahkan, menurut Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, mobil dinas untuk pimpinan dan Dewas KPK ini merupakan hal baru untuk lembaga antirasuah tersebut.

Namun, menurut Dimyati, pejabat negara harus dilengkapi sarana dan prasarana pendukung, termasuk mobil dinas.

ADVERTISEMENT

"Kalau menurut saya, pejabat negara, pejabat institusi, harus dilengkapi sarana-prasarananya, termasuk mobilisasinya. Kalau mereka mau tugas harus pinjam kiri, pinjam kanan, sewa kiri, sewa kanan, nanti mobilnya ada bermasalah, nanti ujung-ujungnya dimasalahkan oleh publik," ucapnya.

Dimyati tegas mengatakan lebih baik pejabat KPK menggunakan mobil dinas ketimbang menggunakan mobil pinjaman atau sewa dari pihak lain.

"Jadi kalau menurut saya berikan itu operasional kendaraan itu, jangan pakai mobil-mobil pihak lain. Rata-rata pejabat KPK itu tidak kaya raya," ujarnya.

Dimyati juga bicara andaikata pimpinan dan Dewas KPK akhirnya tak menolak mobil dinas. Bagi Dimyati, anggaran mobil dinas itu akan masuk APBN Perubahan.

"Kalau menolak misalnya dari komisioner KPK, maupun Dewas KPK, itu tidak mau digunakan, itu kan menjadi silpa, berarti jadi perubahan. Dan tidak usah digunakan kalau memang tidak mau, tapi kalau menurut hemat saya, belikan itu, yang penting sesuai prosedur," imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa dalam anggaran KPK tahun 2021, DPR telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas. Menurutnya, mobil dinas jabatan itu untuk pimpinan KPK, dewan pengawas KPK, dan pejabat struktural di KPK.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (15/10).

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean buka suara soal anggaran mobil baru. Tumpak menegaskan Dewas KPK tidak akan menerima mobil baru.

"Kalau Dewas tidak pernah mengusulkan untuk pembelian mobil dinas bagi Dewas. Soal anggaran, kami tak pernah mengusulkan itu dan kami tak pernah diajak bicara soal ada pengusulan seperti itu. Jadi kalau sikap kami, kami jelas, kami sesuai dengan Perpres itu kami kan sudah mendapat tunjangan transpor tiap bulan, tentunya kami tidak bisa lagi menerima mobil dinas itu, jadi kami akan menolak," kata Tumpak kepada wartawan, Kamis (15/10).

Simak jua video 'Terbukti Langgar Etik, Firli Minta Maaf-Janji Tak Mengulanginya':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/azr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads