Nihil Kasus Baru Corona Per 16 Oktober Hanya di Sulteng dan Papua

Nihil Kasus Baru Corona Per 16 Oktober Hanya di Sulteng dan Papua

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 16:01 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah kembali mengumumkan perkembangan data kasus Corona (COVID-19) di Indonesia. Hari ini, ada dua provinsi yang nihil penambahan kasus positif Corona.

Berdasarkan data dari Tim Humas BNPB, Jumat (16/10/2020), provinsi yang tidak ada penambahan kasus Corona hari ini Sulawesi Tengah dan Papua. Data ini diperbarui setiap pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, ada tujuh provinsi yang mengalami penambahan kasus di bawah 10, yakni Bangka Belitung, Bengkulu, Maluku Utara, Maluku, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penambahan kasus positif hari ini sebanyak 4.301. Total kasus positif Corona di Tanah Air menjadi 353.461. Tercatat juga ada tambahan pasien sembuh dari Corona sebanyak 3.883. Total pasien sembuh menjadi 277.544.

Adapun pasien yang meninggal akibat virus Corona bertambah 79, sehingga jumlah kumulatif pasien meninggal akibat Corona sebanyak 12.347. Sementara itu, jumlah suspek Corona yang dipantau hari ini sebanyak 157.672 orang.

ADVERTISEMENT

Berikut data provinsi yang nihil penambahan kasus ataupun yang bertambah kasus di bawah 10:

- Sulawesi Tengah: 0 (kumulatif 617)
- Papua: 0 (kumulatif 8.099)
- Bangka Belitung: 4 (kumulatif 488)
- Bengkulu: 7 (kumulatif 839)
- Maluku Utara: 5 (kumulatif 2.120)
- Maluku: 8 (kumulatif 3.479)
- Sulawesi Barat: 5 (kumulatif 944)
- Nusa Tenggara Timur: 7 (kumulatif 582)
- Gorontalo: 4 (kumulatif 2.964).

(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads