Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan proses administrasi alat bukti dari para tersangka dalam perkara dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra. Para tersangka siap disidang.
Pantauan detikcom di Kejari Jakarta Selatan, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2020), pukul 14.04 WIB, para tersangka keluar dengan mengenakan rompi tahanan pink. Mereka ialah Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo, dan pengusaha Tommy Sumardi.
Saat keluar, salah satu tersangka, Irjen Napoleon Bonaparte, sempat menanggapi pertanyaan awak media yang mencecarnya terkait kesiapan menjalani sidang. Napoleon menyebut akan ada waktu untuk membuka semua perkara ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kita buka semuanya nanti," kata Napoleon kepada wartawan.
Namun, Napoleon tidak menyebutkan maksud pernyataannya itu. Dia langsung masuk ke mobil tahanan.
Sementara itu, Brigjen Prasetijo Utomo tak mengeluarkan pernyataan apa pun saat keluar dari kantor Kejari Jakarta Selatan. Prasetijo bungkam dan menghindar dari pertanyaan awak media yang mencecarnya.
Adapun tersangka Tommy Sumardi hanya terlihat menampakkan diri dengan rompi tahanan pink di depan lobi. Pengusaha ini langsung masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.
Dua penyuap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
Irjen Napoleon Akan Buka-bukaan Soal Kasus Red Notice: