DPR Targetkan RUU Pornografi Selesai Juni 2006
Kamis, 19 Jan 2006 00:36 WIB
Jakarta - Perhatian terhadap tindakan pornoaksi dan pornografi di Indonesia terus mengemuka. Sebab itu DPR targetkan rancangan undang-undang (RUU) Pornografi dan Pornoaksi (PP) akan selesai Juni mendatang. Optimisme ini didasarkan hampir sebagian besar RUU sudah selesai. "Kita bertekad bulan Juni sudah selesai dan disahkan," kata Ketua Pansus RUU pornografi dan pornoaksi Balkan Kablele di Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Menurut Balkan, setelah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan artis Ibukota, direncanakan sampai bulan Februari pansus masih akan menggali masukan dari tokoh seniman seperti WS Rendra, Mudji Sutrisno, Ratna Sarumpaet dan tokoh agama seperti Din Syamsuddin.Setelah proses itu, direncanakan pada Maret DPR akan mengirimkan surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk meminta partner kerja Pansus RUU PP dengan perwakilan dari pemerintah. "Kita harapkan Maret awal presiden bisa menjelaskan menteri mana yang akan jadi partner untuk membahas RUU ini," tandas Balkan.Dijelaskan Balkan, baru pada tanggal 25 Maret hingga 10 April 2006 anggota pansus sebanyak 56 orang akan melakukan uji publik mengenai RUU ini ditengah masyarakat. Setelah itu baru akan diajukan pada rapat Paripurna DPR bulan Juli 2006 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai undang-undang.Kader Partai Demokrat ini juga mengharapkan pemerintah proaktif dalam menyelesaikan RUU ini karena banyak masalah yang harus diatasi mengenai pornografi dan pornoaksi.
(ahm/)











































